Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bangsa yang merupakan sumber dari segala penjabaran norma baik norma hukum, norma moral, maupun norma kenegaraan. Pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar kehidupan bangsa Indonesia mempunyai
lima sila yang menjadi pedoman hidup. Sila-sila yang dicetuskan oleh pendiri
bangsa atas dasar tujuan yang sama. Terdapat butir-butir pancasila yang masih
digunakan sampai saat ini :
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa
Pancasila sebagai dasar filsafah Negara Indonesia, merupakan
sumber nilai bagi segala penyelenggaraan Negara baik yang bersifat kejasmanian
maupun kerohanian. Hal ini berarti bahwa dalam segala aspek penyelenggaraan
Negara baik yang materi maupun yang spiritual harus sesuai dengan nilai-nilai
yang terdapat dalam sila-sila pancasila secara bulat dan utuh.
Dalam kaitannya dengan sila ketuhanan yang maha esa
mempunyai makna bahwa segala aspek penyelenggaraan Negara harus sesuai dengan
nilai-nilai yang berasal dari tuhan. Bilamana dirinci masalah-masalah yang
menyangkut penyelenggaraan Negara antara lain meliputi penyelenggaraan Negara
yang bersifat material maupun yang bersifat spiritual. Yang bersifat material
diantaranya berbentuk Negara, tujuan Negara, tertib hukum, system Negara;
adapun yang bersifat spiritual misalnya moral Negara, moral para penyelenggara
Negara, dan lain sebagainya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung makna, bahwa Negara
dengan segala aspek pelaksanaannya harus sesuai dengan hakikat Tuhan dalam arti
kesesuaian Negara dengan nilai-nilai yang datang dari Tuhan sebagai kausa
prima. Negara memiliki hubungan yang langsung dengan manusia sebagai pendukung
pokoknya; adapun manusia mempunyai hubungan yang langsung dengan Tuhan (sebagai
kausa prima). Jadi dapat disimpulkan bahwa Negara mempunyai hubungan sebab
akibat yang tidak langsung dengan Tuhan lewat manusia.
2. Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
Perkataan “kemanusiaan” dalam sila kedua ini, berarti:
sifat-sifat manusia yang menunjukkan cirri-ciri khas atau identitasnya manusia
itu sendiri. Maka “kemanusiaan Indonesia”, seperti yang dimaksud sila kedua
secara keseluruhan mempunyai arti: bahwa sifat manusia adalah memperlakukan
manusia lain secara adil, tidak sewenang-wenang, perlakuan hanya bisa
dilaksanakan karena telah mencapai peradaban yang telah tinggi nilainya. Itulah
sebabnya mengapa sila kemanusiaan yang adil dan beradab mewajibkan kepada
manusia untuk senantiasa menjunjung tinggi norma-norma hukum dan moral hingga
memperlakukan sesama manusia, bahkan makhluk-makhluk hewani secara adil dan
beradab.
3. Persatuan
Indonesia.
Pengertian persatuan Indonesia terutama dalam proses
mencapai Indonesia merdeka, sebagai faktor kunci, sumber semangat dan sumber
motivasi, sampai tercapainya Indonesia merdeka
Dengan demikian dapat diartikan bahwa sila ini tidak
menghendaki perpecahan baik sebagai bangsa, maupun sebagai Negara. Karena itu,
walaupun bangsa Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku dan keturunan
berdiam diatas suatu wilayah luas yang terdiri dari beribu-ribu pulau, tetapi
karena sifat kesatuan ini maka tidak dapat dibagi-bagi, jadi utuh, satu dan
tidak terpecah-pecah untuk menyeluruh
4. Kerakyatan
Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila kerakyatan ini merupakan ciri penting daripada asa
kekeluargaan, karena pancasila sendiri tidaklah lahir dari sumber asing, tetapi
digali dari kepribadian Indonesia, yaitu
kekeluargaan yang harmonis, dimana terdapat adanya keseimbangan antara
kepentingan individu dengan kepentingan keseluruhan atau masyarakat. Sila
keempai ini menjadi asas atau prinsip daripada demokrasi pancasila, yang
digambarkan sebagai suatu paham demokrasi yang bersumber atau berasal pandangan
bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia sendiri.
5. Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Keadilan sosial beratri bahwa keadilan tersebut
berlaku disegala bidang kehidupan masyarakat, baik mareriil maupun spiritual.
Maksudnya, bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan adil, baik dibidang
hukum, politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan bidang-bidang lain. Adapun
perwujudan dan pelaksanaan keadilan sosial tidak bias dilepaskan dari tujuan
dan cara-cara mencapai tujuan tersebut. Salah satu jalan yang dipandang paling
ampuh dalam pelaksanaan sila kelima ini
ialah, jalan melalui asas kekeluargaan
yang selaras (harmonis) sebab kekeluargaan merupakan suatu asas yang digali
dari sifat-sifat kepribadian bangsa Indonesia sendiri. Maka untuk mencapai
keadilan sosial ini, kita harus menempuh cara-cara kekeluargaan dibidang
materiil (kebendaan) maupun di bidang sepirituil (kerohanian).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar