Pendekatan filsafat Pancasila adalah ilmu pengetahuan yang mendalam tentang Pancasila. Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam, kita harus mengetahui sila-sila Pancasila tersebut. Dari setiap sila, kita mencari intinya. Setelah kita mengetahui hakikat tersebut, selanjutnya kita mencari inti dan pokok-pokok yang terkandung di dalamnya, yaitu sebagai berikut :
Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila itu dijadikan sebagai tuntutan dan pegangan dalam mengatur sikap dan
tingkah laku manusia Indonesia, dalam hubungannya dengan Tuhan, masyarakat, dan
alam semesta.
1.
Pancasila
sebagai dasar negara berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
itu dijadikan dasar dan pedoman dalam mengatur tata kehidupan bernegara,
seperti yang diatur oleh UUD 1945.
2.
Filsafat
Pancasila yang abstrak tercermin dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan
uraian terinci dari Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
3.
Pancasila
yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu kebulatan yang utuh.
4.
Jiwa
pancasila yang abstrak setelah tercetus menjadi Proklamsi Kemerdekaan 17
Agustus 1945, tercermin dalam pokok-pokok yang terkandung dalam Pembukaan UUD
1945.
5.
Berdasarkan penjelasan autentik, Undang-undang
Dasar 1945 menciptakan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD
1945 pada pasal-pasalnya.
6.
Kesatuan tafsir sila-sila Pancasila harus
bersumber dan berdasarkan pada Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945.
7.
Nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat Indonesia yang belum tertampung dalam pembukaan dalam pembukaan UUD
1945 perlu diselidiki untuk memperkuat dan memperkaya nilai-nilai Pancasila
yang terkandung dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD1945.
8.
Pasal-pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945
melahirkan pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai
perwujudan dari jiwa Pancasila.
Secara filosofis, nilai Pancasila merupakan pandangan hidup
yang diakui oleh bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila dijadikan sebagai
pedoman bertingkah laku dan berbuat dalam segala bidang kehidupan, yang
meliputi bidang ekonomi, politik, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar