Setiap sila pada pancasila hakikatnya merupakan suatu azas dan fungsi sendiri-sendiri, untuk satu tujuan tertentu, suatu masyarakat yang adil dan makmr berdasarkan Pancasila. Dengan demikian sebagai dasar filsafat Negara Kesatuan Republik Indonesia sila-sila pancasila yang masing-masing merupakan suatu azas peradaban pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Setiap sila merupakan suatu unsur ( bagian yang mutlak ) dari kesatuan Pancasila dimana setiap sila tidak berdiri sendiri terpisah dari sila lainnya.
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada
hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Antara sila-sila pancasila itu
saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang
satu senantiasa dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian
Pancasila pada hakikatnya merupakan satu sistem dalam pengertian bahwa
bagian-bagian ( sila-silanya ) saling berhubungan secara erat sehinga membentuk
suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat
dipahami sebagai pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran
tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya
sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan negaranya.
Pemikiran dasar ini memberikan suatu pola atau patron berpikir bagi bangsa
indonesia.
Dalam pengertian kefilsafatan Pancasila merupakan suatu
sistem filsafat. Tetapi sebagai sietem filsafat Pancasila memiliki sifatnya
yang khas yang berbeda dengan filsafat lainnya, misalnya liberalisme,
materialisme, komunisme dan lain-lainnya. Secara objektif Pancasila memiliki
kebenarannya sendiri yang terlepas dari kebenaran filsafat yang lain.
Pengetahuan yang benar tentang kehidupan berbangsa dan bernegara dalam filsafat
Pancasila terlepas dari pengetahuan yang benar menurut filsafat liberalisme,
materialisme, komunisme dan yang lainnya.
Nilai-nilai pancasila oleh bangsa indonesia diyakini sebagai
filsafat(pandangan hidup) yang paling baik, benar,adil dan bijaksana sebagai
pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan melekat pada
kelangsungan hidup bangsa indonesia. Sifat fundamentalnya pancasila sebagai
nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara tampak dari nilai-nilai pancasila
yang tetap dan abadi dalam perkembangan zaman. Sebagai dasar fundamental
pancasila juga menjadi pandangan hidup bangsa indonesia yang terbuka untuk
berinteraksi dengan nilai-nilai baru
Secara hierarkis, pancasila lebih luhur daripada ideologi.
Pancasila merupakan suatu paradigma dari perumusan nilai-nilai, cita-cita,
jiwa, kepribadian dan pandangan hidup suatu bangsa yang tidak bersifat
ideologis. Pancasila merupakan norma kritik yang paling fundamental terhadap
segala usaha dan kegiatan politik di Indonesia, termasuk pembangunan nasional.
Pada hakekatnya, pancasila adalah kesepakatan nasional dalam usaha bersama
membangun kehidupan bersama atas dasar hormat terhadap martabat manusia dengan
ssegala dimensinya. Ideologi pancasila bukanlah ideologi yang bersifat totalier
dan dipaksakan untuk diterima secara buta. Pancasila merupakan hasil penggalian
kebudayaan dan perkembangan kebudayaan indonesia. Ideologi pancasila tetap
menghormati kebebasan pribadi dan martabat manusia. Ideologi pancasila tidak
mengajarkan indoktrinasi melainkian persuasi. Ideologi pancasila diyakini mampu
berperan untuk membimbing semua warga negara indonesia sedemikian rupa ,
sehingga mereka dalam usaha bersama meyelenggarakan negara dengan sadar dan
sukarela bersedia mentaati dan melaksanakan pedoman-pedoman yang terkandung
dalam kelima sila pancasila.
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai
Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Grondslag) dari
negara, ideologi negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini Pancasila
merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau
dengan kata lain Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan
negara. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila
merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur negara
Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsurnya yaitu rakyat, wilayah serta
pemerintahan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar