Ada tiga kajian pokok dalam filsafat yaitu ontologi,
epistemologi dan axiologi. Dengan menganalisis melalui filsafat akan menjadi
garis demarkasi ilmu pemerintahan yang sesungguhnya dengan ilmu yang lainnya
karena banyak perdebatan tentang eksistensi pemerintahan sebagai sebuah ilmu
apakah pemerintahan hanyalah sebagai seni yang tidak memilki sistematika
pembahasan yang tidak jelas ataukah merupakan ilmu pengetahuan
yang memiliki
eksistensi yang jelas dalam kajian filsafat. Tulisan ini hanya akan membahas
bahagian tentang ontologi saja, lebih jelasnya sebagaimana paparan yang
selanjutnya akan dianalisis secara ontologi (hakekat keberadaan) dari ilmu
pemerintahan.
Ontologi menurut Inu Kencana Syafi’I (2001;15) bahwa
ontologi merupakan teori tentang ada dan realitas. Lebih lanjut dikemukakan
bahwa meninjau persoalan secara ontologis adalah mengadakan penyelidikan
terhadap sifat dan realitas denga refleksi rasional serta analisis dan sintetis
logika. Ontologi juga memiliki nama lain yaitu metafisika, menurut Ali Maksum
(2008:36) bahwa metafisika adalah filsafat tentang hakikat yang ada di balik
fisika, tentang hakikat yang bersifat transenden, di luar jangkauan pengalaman
dan pengamatan indra manusia. Kajian ontologi ini akan membahas masalah tentang
keberadaan ilmu pemerintahan, karena kajian dari ontologi ini berbicara masalah
keberadaan supaya memperjelas bangunan ilmu pemerintahan yang sesungguhnya.
Untuk menetapkan bagaimana posisi ilmu tersebut adalah harus mengenal dulu
tentang adanya (eksistensi) baru menjelaskan apanya (esensi) karena bagaimana
mungkin menjelaskan apa kalau belum jelas tentang keberadaannya. Pembahasan
ontologi inilah yang memperjelas tentang keberadaan atau eksistensi dari ilmu
pemerintahan.
Pembahasan dalam ontologi ini membagi dua hal dalam melihat
objek sesuatu dari ilmu, menurut Inu Kencana Syafi’I (2001:16) yaitu terdiri
dari objek materi yang menjadi pokok persoalan (subjek matter) dan objek
formanya yang menjadi pusat perhatiannya (focus matter), ilmu pemerintahan
memiliki objek materi dan objek forma sebagai berikut:
1. Objek materi
(subjek matter), membahas secara umum dan merupakan topik yang dibahas secara
global/umum tentang pokok persoalan dari ilmu. Ilmu pemerintahan memiliki objek
materi yaitu negara, secara umum menjadi pijakan dari ilmu pemerintahan itu
sendiri atau biasa juga disebut sebagai unsur yang menyusun dari ilmu
pemerintahan. Negara menjadi objek materi sehingga sangat penting dan banyak
ilmuan yang mendefinisikan negara tetapi sama pada subtansi tentang kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki kedaulatan. Pembahasan tentang Negara ini bukan
hanya ilmu pemerintahan yang membahasnya, objek materi ini bisa saja sama dalam
beberapa disiplin ilmu dan yang membedakan hanya pada objek formanya.
2. Ketiadaan dari
objek materi ini meniscayakan tidak adanya bentuk yang akan dijelaskan. Objek
forma (subjek matter), bersifat khusus dan spesifik karena merupakan pusat
perhatian suatu disiplin ilmu. Ilmu pemerintahan memiliki objek forma yaitu
hubungan-hubungan pemerintahan, gejala dan peristiwa pemerintahan. Hubungan
yang dimaksud menurut Inu Kencana Syafi’I (2001:25) yaitu hubungan pemerintah
pusat dengan pemerintah daerah maupun hubungan antara pemerintah itu dengan
daerah rakyat yang dipimpinnya, gejala pemerintahan menurut Taliziduhu Ndraha
(2002:413) bahwa gejala pemerintahan dianggap sebagai akibat (dampak)
seperangkat sebab (dalam hubungan kausal), menurut Inu Kencana Syafi’I
(2001:25) gejala pemerintahan yaitu bersifat sentralistis ataupun
desentralis, namun menurut Muhadam
Labolo (2008:70) bahwa gejala pemerintahan hadir bersamaan eksistensi manusia
itu sendiri atas kebutuhan alamiah yang tak terelakkan, sedangkan peristiwa
pemerintahan dapat bersifat sekali lalu ataupun berulang kali sehingga dengan
jelas objek forma dari ilmu pemerintahan yang memberikan bentuknya dalam
menemukan kedudukannya dari ilmu yang lainnya.
Jadi objek materi dan objek forma dua entitas dalam
pembahasan ontologi tidak terpisah karena hadir untuk menjelaskan eksistensi
dari ilmu yang dikaji. Jelas objek materi dan objek forma dari ilmu
pemerintahan sehingga dalam melihat ontologi dari ilmu pemerintahan mampu
memberikan gambaran bahwa pemerintahan sebagai ilmu terutama dalam kajian
ilmu-ilmu Negara memiliki eksistensi yang berbeda. Kejelasan dalam menempatkan
posisi ilmu pemerintahan dalam objek
materi dan forma menunjukkan bahwa ilmu pemerintahan yang memiliki eksistensi
yang kabur telah menyatu melalui pecahan-pecahan pengetahuan oleh filsafat
khususnya pada ontologi pemerintahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar