Pengikut

Minggu, 18 Desember 2016

Filsafat Politik sebagai Filsafat Kesadaran


Filsafat politik dan filsafat kesadaran berdiri di dalam bayang-bayang definisi filsafat di atas. Filsafat politik adalah cabang dari filsafat yang hendak memahami hakekat dari kehidupan politik manusia, dan memberikan arahan tentang cara menciptakan politik yang mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi semua. Filsafat kesadaran adalah cabang filsafat yang hendak memahami hakekat dari kesadaran manusia. Keduanya menggunakan metode yang bersifat logis, kritis, rasional, ontologis dan sistematis.
Filsafat politik hendak menemukan ide dan prinsip yang memungkinkan adanya masyarakat, atau komunitas, dalam segala bentuknya. Inilah yang disebut sebagai pendekatan deskriptif di dalam filsafat politik. Pendekatan ini nantinya berkembang menjadi ilmu-ilmu sosial, seperti sosiologi, ekonomi, politik, hukum dan ilmu budaya. Namun, filsafat politik tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga normatif: ia menawarkan prinsip-prinsip yang memungkinkan suatu komunitas mencapai perdamaian, keadilan dan kemakmuran bersama.
Dua prinsip yang penting di dalam filsafat politik, yakni keadilan dan kesetaraan. Ada beragam arti dari konsep keadilan dan kesetaraan. Filsafat politik hendak mengupas dan mengembangkan beragam arti tersebut, dan melihat kemungkinan penerapannya di berbagai keadaan. Dua prinsip ini menjadi nyata, ketika ia menjadi prinsip utama di dalam berbagai institusi publik yang menata keadaan politik sebuah komunitas.
Filsafat politik juga memiliki ciri kritis. Ia tidak pernah puas dengan satu jawaban. Tidak ada jawaban final. Yang ada adalah proses diskusi terus menerus, sehingga pandangannya bisa terus menyesuaikan dengan keadaan dunia yang terus berubah dengan cepat sekarang ini.
Institusi dan Kesadaran
Akan tetapi, setelah mendalami beragam pandangan filsafat politik, saya sampai pada pendapat, bahwa semua teori akan percuma, jika ia tidak bisa diterjemahkan ke dalam institusi, dan sungguh membawa perubahan nyata di dalam kehidupan bersama. Artinya, inti dasar dari filsafat politik adalah pembangunan institusi-institusi di dalam masyarakan yang mendorong keadilan dan kemakmuran bagi semua. Namun, bagaimana cara membangun institusi-institusi tersebut?
Satu cara adalah dengan memrumuskan regulasi, atau aturan, yang tepat. Namun, aturan setepat dan seketat apapun tidak akan mampu membangun institusi yang cocok untuk pengembangan masyarakat. Aturan-aturan itu justru akan dipelintir untuk kepentingan-kepentingan korup tertentu, dan akhirnya mengorbankan kepentingan bersama. Ini sudah terjadi di banyak negara, termasuk Indonesia.
Maka, kita perlu pendekatan lain. Aturan dan institusi yang kokoh tidak dapat dibangun, tanpa adanya manusia-manusia bermutu. Mutu dalam arti ini adalah etos hidup yang unggul, seperti jujur, rajin, mau bekerja keras dan bisa bekerja sama. Maka, pembentukan manusia-manusia bermutu adalah jalan yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Pembentukan manusia bermutu berarti perubahan kesadaran mendasar pada tingkat pribadi.
Dapat juga dikatakan, bahwa tata institusi tidak akan pernah mencukupi, tanpa adanya perubahan kesadaran secara mendasar. Dititik inilah filsafat kesadaran memainkan peranannya untuk menunjang filsafat politik. Sama seperti filsafat politik, filsafat kesadaran memiliki dua pendekatan, yakni deskriptif (memahami kesadaran manusia sebagaimana adanya) dan normatif (membentuk kesadaran manusia, sehingga bisa sesuai dengan kenyataan sebagaimana adanya). Untuk melakukan dua hal ini, filsafat kesadaran tidak bisa hanya menimba ilmu dari ilmu pengetahuan dan filsafat barat saja, tetapi juga dari filsafat timur.
Memahami Kesadaran
Kesadaran manusia bukanlah otaknya. Maka, kesadaran tidak dapat dipahami dengan pendekatan biologis atau neurologis (saraf) semata. Kesadaran juga bukanlah semata fenomena empiris yang bisa ditangkap dengan indera manusia. Lebih dari itu, kesadaran juga bukanlah semata konsep yang bisa dipahami dengan akal budi manusia.
Penelitian tentang kesadaran, sampai pada titik paling dalam, menunjukkan, bahwa konsep ini kosong. Tidak ada kesadaran di dalam diri manusia. Lebih tepat dirumuskan, tidak ada kata dan konsep yang sanggup menjelaskan makna kesadaran secara memadai. Maka dapat juga disimpulkan, bahwa memahami kesadaran manusia berarti menyadari sepenuhnya, bahwa ia kosong secara konseptual.
Di dalam filsafat timur, terutama di dalam tradisi Zen, memahami kesadaran berarti memahami inti dari seluruh alam semesta, karena manusia dan alam semesta memiliki substansi kesadaran yang sama. Maka dari itu, dapat dikatakan, bahwa memahami kesadaran berarti menjalani perubahan kesadaran. Proses ini berarti menyadari seutuhnya, bahwa kesadaran bukanlah sebuah rumusan konseptual yang bisa didiskusikan dengan bahasa dan konsep, melainkan sesuatu yang dialami seccara langsung sebagai ada, tanpa penjelasan apapun. Ketika orang menyadari ini, maka ia menjalani perubahan kesadaran mendasar, yang berarti juga perubahan perilaku, dan perubahan mendasar seluruh hidupnya.
Kesadaran manusia ada, sebelum segala bentuk pikiran, konsep, bahasa ataupun kata “kesadaran” itu sendiri. Memahami dan menyadari ini secara otomatis membawa perubahan mendasar pada cara berpikir dan cara hidup seseorang. Inilah pendekatan normatif di dalam filsafat kesadaran. Ketika banyak orang menyadari ini, maka otomatis hidupnya akan dibaktikan untuk kepentingan bersama, institusi-institusi yang kokoh bisa berdiri dan keadilan serta kemakmuran bersama bisa dicapai.
Ada hubungan yang amat erat antara perubahan kesadaran dan proses pembangunan masyarakat yang adil dan makmur. Filsafat politik dan semua ilmu sosial tidak akan bisa mewujudkan keadilan dan kemakmuran, tanpa mendorong perubahan kesadaran mendasar di tingkat hidup pribadi. Aspek politik dari filsafat kesadaran dan aspek personal dari filsafat politik inilah yang luput dari beragam kajian di kedua bidang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar